Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kerusuhan 28 Agustus Rampung dalam 3 Bulan

FORUM KEADILAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim bahwa Tim Independen Lembaga Nasional HAM (LN HAM) yang bertugas menyelidiki aksi demonstrasi berujung ricuh pada 28 Agustus lalu dapat merampungkan tugasnya dalam waktu tiga bulan ke depan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Sarulin P. Siagian mengungkapkan, saat ini Komnas HAM bersama enam lembaga lain telah menyelesaikan kerangka peristiwa untuk memetakan pola kejadian.
“Kami saat ini enam lembaga sudah beberapa kali rapat dan merampungkan kerangka kerja serta memastikan keseluruhan peristiwa. Kami bisa lakukan pemantauan dan penyelidikan, dan nanti kami akan melihat seperti apa polanya. Keseluruhan peristiwa Agustus bisa kami rampungkan, saya kira dalam tiga bulan ke depan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22/9/2025.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, telah ada tujuh ruang lingkup utama yang menjadi fokus tim LN HAM dalam mengungkap fakta kerusuhan Agustus–September 2025.
“Ada tujuh ruang lingkup yang akan menjadi fokus tim LN HAM pencari fakta terkait dengan kerusuhan Agustus–September 2025,” ujar Anis.
Anis merinci empat di antaranya. Pertama, terkait peristiwa itu sendiri, mencakup situasi pra, saat, dan pasca kerusuhan. Fokusnya adalah menelusuri penyebab kejadian, pihak-pihak yang diduga terlibat baik aktor negara maupun non-negara, serta dampaknya terhadap masyarakat.
“Kedua, menyangkut dugaan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang oleh aparat. Komnas HAM akan memastikan apakah proses tersebut sesuai prosedur, termasuk adanya bantuan hukum serta dugaan penyiksaan atau pelecehan selama proses penahanan,” jelasnya.
Ketiga, dampak kerusuhan terhadap manusia dan infrastruktur. Tim akan menggali informasi melalui investigasi lapangan, pemanggilan para pihak, hingga koordinasi dengan instansi berwenang.
“Dan yang keempat tentu terkait pemulihan. Bagi mereka yang luka, meninggal dunia, atau menjadi korban penangkapan sewenang-wenang, bagaimana kemudian pemulihannya. Kami akan mencatat respons pemerintah, baik medis, psikososial, maupun bentuk pemulihan lainnya,” tutupnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari