Interpol Akui Tak Ada Kendala dalam Proses Red Notice Riza Chalid

FORUM KEADILAN – Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengungkapkan, permintaan red notice untuk buronan kasus korupsi minyak, Riza Chalid, sudah disampaikan kepada interpol di Lyon pada pekan lalu dan saat ini Indonesia sedang menunggu tindak lanjutnya.
“Kalau itu (Riza Chalid) kan sudah diajukan ke Lyon, dan kita tinggal menunggu saja prosesnya, karena kami berdua juga sudah ke Interpol untuk proses penerbitan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22/9/2025.
Untung juga menegaskan tidak ada kendala dalam proses penerbitan red notice Riza Chalid tersebut.
“Sampai sejauh ini enggak ada kendala, hanya butuh waktu saja, kan baru dua hari juga. Kalau kita hitung dua hari kerja, mulai dari hari Kamis kita ajukan, Jumat proses, hingga sekarang,” ujarnya.
Ia juga membenarkan bahwa lintasan terakhir dari buronan Riza Chalid, terlacak berada di Malaysia.
“Ya mungkin seperti itu ya, karena lintasan terakhirnya ada di sana,” tutupnya.
Diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) RI Anang Supriatna menyebut, pihaknya sudah memasukkan Riza Chalid sebagai DPO sejak 19 Agustus lalu. Penetapan DPO ini lantaran yang bersangkutan tak kunjung datang setelah dipanggil Kejagung lebih dari 3 kali.
Selain itu, Kejagung juga tengah memproses pengajuan red notice kepada organisasi kepolisian internasional (International Criminal Police Organization/Interpol) untuk bisa menemukan Riza Chalid.*
Laporan oleh: Novia Suhari