Polda Metro Jaya Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi, Bantah Isu Mogok Makan

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya menegaskan seluruh hak tahanan yang saat ini menjalani proses hukum di rumah tahanan Polda Metro Jaya, termasuk Delpedro Marhaencs, tetap terpenuhi.
Penegasan ini disampaikan untuk menjawab isu adanya pembatasan akses keluarga maupun penasihat hukum serta dugaan mogok makan di dalam tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan sesuai prosedur kepada seluruh tahanan.
“Komitmen Polda Metro Jaya adalah tetap memberikan pelayanan hak-hak tersangka, baik dalam kesehatan, komunikasi dengan keluarga, maupun hak beribadah. Itu sangat kami perhatikan dan pasti dipenuhi,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Jumat, 19/9/2025.
Ia menambahkan, akses keluarga maupun penasihat hukum untuk bertemu dengan tersangka tidak pernah ditutup.
“Pendampingan keluarga dan penasihat hukum, kami pastikan akses tersebut sangat terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Kombes Dermawan Karosekali memaparkan bahwa seluruh tahanan diberikan jadwal kunjungan rutin.
“Kunjungan dibuka setiap Senin hingga Kamis, mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. Jadi kesempatan bertemu dengan keluarga selalu ada,” jelasnya.
Dermawan juga menepis isu mogok makan di kalangan tahanan. Ia menyebut, setiap hari tahanan mendapatkan makanan tiga kali yang sudah melalui pemeriksaan ahli gizi.
“Makanan diberikan pagi, siang, sore, dan selalu habis dikonsumsi. CCTV yang terpasang 24 jam juga memperlihatkan tidak ada yang menolak makan. Jadi isu mogok makan itu tidak benar,” katanya.
Dermawan menegaskan, keluarga inti bahkan sahabat tahanan pun dapat menitipkan makanan setelah melalui pemeriksaan.
“Informasi yang menyebutkan sulit membesuk juga tidak benar. Kami selalu memberikan peluang bagi keluarga dekat dan sahabat yang ingin berkunjung,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya menekankan bahwa pemantauan kesehatan tahanan dilakukan secara berkala.
“Hari ini saja kami memeriksa 72 tahanan, terdiri dari 70 laki-laki dan 2 perempuan. Bila ada keluhan, tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat selalu siap mendampingi,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa pelayanan terhadap tahanan, termasuk Delpedro cs, tetap sesuai aturan dan standar yang berlaku. Seluruh hak dasar tahanan disebut tetap dijamin, mulai dari kesehatan, kunjungan keluarga, hingga pendampingan hukum.
“Kami menyiapkan tim medis, dokter yang perawat, yang siap senantiasa untuk mendampingi,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kerusuhan gelombang demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus lalu, melakukan aksi mogok makan.
Salah satunya yakni, Syahdan Husain, yang merupakan admin Gejayan Memanggil. Menurut kakak Syahdan, Sizigia Pikhansa, aksi mogok makan itu sudah dilakukan sejak 11 September.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah