Selasa, 04 November 2025
Menu

KPK Panggil Bendahara Amphuri sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 16/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 16/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Kali ini yang dipanggil oleh penyidik ialah Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) HM Tauhid Hamdi. Jadwal pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 19/9/2025.

“Hari ini saksi yang dipanggil yakni H.M Tauhid Hamdi, selaku Bendahara Amphuri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan.

Amphuri atau Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia merupakan salah satu asosiasi penyelenggara perjalanan haji dan umrah di Tanah Air.

KPK sebelumnya menyebut, hampir 400 travel haji diduga memanfaatkan kuota tambahan dengan menggunakan visa haji khusus.

Dalam kasus ini pun, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Selain itu, KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus, lalu kedua pada 1 September.*

Laporan oleh: Muhammad Reza