Selasa, 16 September 2025
Menu

Disebut Banyak Drama, KPK Jelaskan Alasan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 16/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 16/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji masih terus berjalan. Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penegasan ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pernyataan A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022–2027 KH Abdul Muhaimin, yang sebelumnya menyebut KPK terlalu banyak drama dalam penanganan kasus tersebut.

“Penyidikan perkara terkait dengan kuota haji ini masih berproses. Penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun pihak-pihak terkait. Serangkaian penggeledahan juga sudah dilakukan untuk mencari petunjuk dalam mengungkap perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 16/9/2025.

Budi menambahkan, sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi itu juga telah disita penyidik. Namun, KPK belum bisa memastikan siapa yang bakal dijerat sebagai tersangka.

“Nah mengenai pihak-pihak siapa yang nanti ditetapkan sebagai tersangka, kita tunggu saja karena memang penyidikannya masih berproses. KPK nanti tentu akan menyampaikan update perkembangannya,” kata dia.

Adapun terkait lambannya proses penetapan tersangka, Budi menjelaskan bahwa penyidikan masih berjalan positif karena para pihak yang dipanggil, hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Baik dari Kementerian Agama, asosiasi maupun para pemilik biro perjalanan haji, semua hadir. Setiap keterangan yang disampaikan saksi didalami, dianalisis, dan itu tentu sangat membantu KPK,” ujarnya.

Meski begitu, Budi memastikan perkembangan kasus akan segera diumumkan.

“Secepatnya, tidak terlalu lama lagi, KPK nanti akan sampaikan update dari perkara ini,” kata Budi.

Sebelumnya, KH Abdul Muhaimin meminta KPK segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Menurutnya, ketidakjelasan proses hukum membuat keresahan di internal Nahdlatul Ulama (NU), khususnya para kiai sepuh dan warga Nahdliyin.

“Itu (menelusuri aliran dana ke PBNU) tugas KPK. Kami mendukung dan mematuhi penegakan hukum. Segera saja umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, siapa pun itu. Jangan dibikin serial drama,” kata Abdul Muhaimin dalam keterangannya, Sabtu, 13/9.

Ia menuturkan, para kiai sepuh dan warga NU merasakan tekanan akibat pemberitaan yang menyeret nama PBNU. Bahkan, sebagian di antaranya harus menanggung cibiran di media sosial meski tidak mengetahui persoalan dugaan korupsi tersebut.

 

“Banyak dari mereka yang tidak paham perkara, tapi mereka merasakan akibat. Termasuk sampai dicaci di media sosial, sungguh menyesakkan bagi mereka,” ujarnya.

Diketahui hingga kini, sebanyak enam petinggi PBNU dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dipanggil dan diperiksa oleh KPK. Mereka yaitu:

  1. Yaqut Cholil Qoumas (mantan Ketua Umum GP Ansor 2015-2024; mantan Menteri Agama)
  2. Ishfah Abidal Aziz (alias Gus Alex)
  3. Zainal Abidin Domba (Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU 2021-2026)
  4. Syarif Hamzah Asyathry (Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor 2024-2029)
  5. Syaiful Bahri (Pengurus LWP PBNU 2021-2026; disebut staf PBNU dalam beberapa pemberitaan)
  6. Nizar Ali (Wakil Ketua Umum PBNU 2021-2026; eks Sekretaris Jenderal Kementerian Agama).*

Laporan oleh: Muhammad Reza