Aparat yang Bermain Dengan Bandar Narkoba Dicap Penghianat Bangsa
 
                        FORUM KEADILAN – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menyebut, aparat yang terbukti bekerja sama dengan bandar dan terlibat dalam peredaran narkotika bakal ditindak secara tegas tanpa ampun. Hal itu sebagai bagian dari upaya reformasi pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,” kata Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenkopolkam Irjen Desman Sujaya Tarigan, di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Senin, 15/9/2025.
Desman menuturkan, peredaran narkoba di Indonesia sudah begitu masif dan masuk melalui berbagai titik. Dia juga menyebut berbagai teknologi sudah digunakan oleh para pelaku untuk memperlancar peredaran narkoba.
“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ucapnya.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kata Desman, narkoba adalah senjata paling mengerikan yang akan menghancurkan generasi muda. Oleh sebab itu, negara hadir untuk menyelamatkan generasi muda.
Menurutnya, negara tidak akan ragu menggunakan kekuatan maksimal untuk memberantasnya. Bukan hanya pesan moral, tapi komando langsung. Bahkan, pemerintah akan bertindak lebih keras, lebih tegas, dan tanpa pandang bulu.
“Bandar besar dan pengendar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Desman mengapresiasi kinerja BNN yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba di berbagai wilayah selama rentang bulan Juli hingga September 2025. Bahkan, tak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, aset para pelaku pun sudah berhasil disita.
“Aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika disita senilai Rp52 miliar. Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah

 
                                     
                                     
                                    