Minggu, 14 September 2025
Menu

Jokowi: Seinget Saya Sudah Tiga Kali Kami Dorong RUU Perampasan Aset Segera Dibahas di DPR

Redaksi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Aula Integrated Forest Farming Learning Center, Sleman, DIY pada Sabtu, 26/7/2025 | Ist
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Aula Integrated Forest Farming Learning Center, Sleman, DIY pada Sabtu, 26/7/2025 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh rencana penyusunan Undang-Undang perampasan aset yang akan dilakukan pemerintah dan DPR saat ini setelah gelombang demo Agustus lalu.

Jokowi mengklaim bahwa selama dua periode pemerintahannya dari 2014 sampai 2024, sempat tiga kali mendorong RUU perampasan aset tersebut dibahas bersama DPR.

Tetapi, selama 10 tahun pemerintahannya tersebut bahkan tidak ada pembahasan RUU perampasan aset.

“Seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset ini pada saat itu segera dibahas di DPR,” ujar Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat, 12/9/2025.

Jokowi pun mengklaim bahwa dirinya tidak tahu pasti apa yang mengganjal proses pembahasan RUU perampasan aset saat itu. Tetapi, ia menduga Undang-Undang perampasan aset tidak kunjung disahkan dikarenakan fraksi-fraksi di DPR RI belum mencapai kata sepakat.

“Ya, fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan. Dan kesepakatan itu memang biasanya atas perintah ketua-ketua partai,” tuturnya.

Diketahui, saat ini wacana penyusunan Undang-Undang perampasan aset kembali dibahas menyusul dengan aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus lalu. DPR RI kemudian memasukkan Undang-Undang perampasan aset dalam prolegnas 2026.

Ia mengakui bahwa dirinya mendukung penuh dibahasnya kembali UU perampasan aset kali ini. Jokowi menilai UU perampasan aset sebagai instrumen penting pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi. Sangat penting,” pungkasnya.*