Senin, 03 November 2025
Menu

Satgas PKH Kembali Serahkan 674 Ribu Hektar Lahan ke PT Agrinas

Redaksi
Penyerahan Lahan Sawit ke PT Agrinas di Gedung Kejagung, Jumat, 12/9/2025 | Ist
Penyerahan Lahan Sawit ke PT Agrinas di Gedung Kejagung, Jumat, 12/9/2025 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penguasaan lahan sebanyak 674.178,44 hektare ke PT Agrinas Palma Nusantara. Adapun penyerahan ini merupakan penyerahan tahap keempat.

Ketua Pelaksana Harian Satgas PKH Febrie Adriansyah menyebut lahan yang berhasil dikembalikan terdiri dari 245 perusahaan yang tersebar di 15 provinsi.

“Pada penyerahan Tahap IV seluas 674.178,44 hektare lahan berhasil dikembalikan, terdiri dari 245 perusahaan/korporasi yang tersebar di 15 provinsi,” kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 12/9/2025.

Ia menambahkan bahwa total kawasan hutan yang berhasil dikuasai oleh Satgas PKH mencapai 3.325.133,20 hektare, yakni lebih dari 300 persen dari target awal yang hanya 1 juta hektare.

Febrie mengatakan, seluas 1.507.591,9 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola.

Sementara 81.793 hektare, kata dia, diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Ia juga menegaskan bahwa presiden telah menandatangani perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 terkait revisi PP mengenai Sanksi Administrasi Pelanggaran Kawasan Hutan.

“Yang membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda administratif kepada subjek hukum terkait penguasaan kembali kawasan hutan,” katanya.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi