Senin, 03 November 2025
Menu

Menko Yusril Tolak Pembentukan TGPF Terkait Kericuhan Demonstrasi Agustus

Redaksi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. | YouTube Kemenko Kumham Imipas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. | YouTube Kemenko Kumham Imipas
Bagikan:
FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyebut bahwa pemerintah tidak perlu membentuk tim investigasi independen untuk mengusut demonstrasi massa yang disertai kerusuhan pada pekan terakhir Agustus 2025.

Yusril mengatakan bahwa para pelaku sudah ditahan dan diperiksa oleh penegak hukum.

Ia memastikan polisi telah menangkap orang-orang yang diduga terlibat kerusuhan dalam unjuk rasa di akhir Agustus 2026.

Pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF), lanjutnya , membutuhkan waktu, baik untuk menyusun orang maupun menunggu mereka untuk bekerja dalam mengumpulkan fakta-fakta.

Sementara itu, Yusril menyebut fakta-faktanya telah jelas dan proses hukum sudah berjalan di penegak hukum.

“Jadi, daripada menunggu lama pembentukan TGPF, saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang. Lebih cepat bekerjanya daripada kita berlama-lama. Kecuali, misalnya, negara diam, tidak berbuat apa apa, baru dibentuk TGPF,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 11/9/2025.

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGPF) untuk menginvestigasi kericuhan hingga penjarahan pada pekan terakhir Agustus lalu.

Hendardi menegaskan bahwa huru-hara itu melahirkan tuntutan baru agar peristiwa sebenarnya dapat diusut tuntas.

“Dibutuhkan klarifikasi dan investigasi mendalam agar rangkaian kerusuhan itu terklarifikasi dengan terang-benderang; siapa dalang, bagaimana operasi berlangsung, apa tujuan politiknya, dan sebagainya. Jika tidak, maka publik akan terus diliputi kecemasan dan ketidakpastian, bahkan akan memantik kemarahan lanjutan eskalasi yang ada,” kata Hendardi melalui keterangan tertulis, Minggu, 7/9/2025.*