Menko Yusril Pastikan Dua Anggota Brimob akan Diproses Pidana

Yusril mengungkapkan sudah mendapat laporan dari polisi, selain disidang etik, dua anggota Brimob yaitu Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat akan dibawa ke peradilan umum.
“Kalau kemarin saya mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan diambil langkah pidana, hari ini dari laporan, dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana,” kata Yusril Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin, 8/9/2025.
Ia menjelaskan bahwa orang-orang yang melakukan tindak pidana saat kerusuhan demo, akan ditindak tegas.
“Terhadap mereka yang diduga melakukan satu tindak pidana baik itu penjarahan, baik itu pembakaran, baik itu perusakan, baik itu ancaman terhadap keselamatan orang lain akan dilakukan satu langkah hukum dan tindakan-tindakan hukum yang tegas,” jelasnya.
Ia juga memastikan pemerintah akan menanggung biaya pengobatan para korban kerusuhan demo yang masih dirawat.
“Pemerintah bertanggung jawab atas semua itu terhadap mereka yang luka-luka terhadap mereka yang menderita sakit akibat berbagai kejadian, pemerintah mempunyai komitmen untuk menanggung pembiayaan mereka yang dirawat di rumah sakit,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.
Saat sidang etik Rabu, 3/9, KKEP menjatuhkan sanksi PTDH atau pemecatan kepada Kompol Cosmas selaku jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri. Sementara, Bripka Rohmat, dijatuhi sanksi demosi tujuh tahun pada Kamis, 4/9.
Lebih jauh, seorang pengemudi ojol tewas setelah terlindas rantis milik Brimob, saat kericuhan antara demonstran dengan polisi pecah di kawasan Pejompongan, Kamis, 28/8 malam.
Dalam video amatir yang diterima Forum Keadilan, nampak massa berhamburan di sisi kanan dan kiri jalan. Kemudian, sebuah rantis Brimob memecah kerumunan hingga berjalan cepat di area seberang salah satu gereja di wilayah tersebut.
Di saat yang bersamaan, seorang pemuda yang menggunakan jaket ojol tersungkur ke tengah jalan dan tergilas rantis. Saat pertama kali tergilas, warga sempat berteriak hingga membuat mobil terhenti sejenak. Namun, mobil rantis itu tetap melaju karena massa di sekitar lokasi menyerang.*