Sabtu, 06 September 2025
Menu

Resmi! Hak Keuangan Ahmad Sahroni-Nafa Urbach, Eko Patrio-Uya Kuya Disetop

Redaksi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 5/9/2025. | Dok DPR RI Andri/vel
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 5/9/2025. | Dok DPR RI Andri/vel
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan tidak akan mendapatkan hak-hak keuangannya seperti gaji maupun tunjangannya.

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di parlemen.

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh parpolnya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 5/9/2025.

Lalu, Dasco juga menindaklanjuti beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi langsung dengan Mahkamah Partai dari masing-masing anggota yang dinonaktifkan.

Diberitakan sebelumnya, beberapa Partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan akibat adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Anggota Wakil rakyat yang dinonaktifkan tersebut mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR RI.

Mereka yang dinonaktifkan yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Pernyataan dan sikap kelimanya dinilai bermasalah dan menimbulkan gejolak di masyarakat.

Sebelumnya, para pimpinan Partai politik juga telah menyurati Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menghentikan fasilitas Anggota DPR yang dinonaktifkan, termasuk gaji.*

Laporan oleh: Michelle Angella