Sebanyak 22 Pelaku Demo Anarkis Positif Gunakan Narkoba, Diduga untuk Hilangkan Rasa Takut

FORUM KEADILAN – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyebut, sebanyak 22 pelaku anarkis yang diamankan dalam demonstrasi di sejumlah titik di Gedung DPR RI dan beberapa wilayah lainnya di Jakarta, positif menggunakan narkoba.
Ahmad David menuturkan, para pelaku tersebut terbukti menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, lantaran ditemukan kandungan metafetamin, THC maupun obat-obat keras.
“Pelaku anarkis yang kami amankan terdapat 22 orang yang positif mengandung narkoba, baik dari jenis metafetamin, kemudian THC, maupun obat-obat keras,” ucapnya kepada media di Polda Metro Jaya, Rabu, 3/9/2025.
Ahmad David menegaskan, para pelaku yang positif menggunakan narkoba itu disangkakan Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rehabilitasi terhadap para pelaku.
“Kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh, baik secara sosial maupun secara medis,” katanya.
Lebih lanjut, Ahmad David menyebut, mereka menggunakan narkoba untuk menambah motivasi hingga menghilangkan rasa takut.
“Mereka menggunakan obat-obat itu memang tujuannya niatnya untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa,” ujarnya.
Ahmad David menerangkan, mereka menggunakan atau mengonsumsi narkoba sejak 3-7 hari sebelum peristiwa demo ricuh. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan dilakukan assessment, bahwasanya mereka menggunakan 3-7 hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa ataupun kerusuhan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 337 orang terkait aksi demo berujung anarkis di Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Sebanyak 202 orang di antaranya merupakan pelajar atau anak di bawah umur.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah