Selasa, 02 September 2025
Menu

PBB Minta Investigasi Aksi Unjuk Rasa, Dave Laksono: Indonesia Punya Aturan Sendiri

Redaksi
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 2/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 2/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menanggapi permintaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar dilakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Dave menegaskan, Indonesia adalah negara berdaulat yang memiliki undang-undang serta mekanisme hukum sendiri. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku di dalam negeri.

“Kita memiliki kedaulatan, kita memiliki undang-undang sendiri, dan pelanggaran-pelanggaran yang dinilai ada itu harus ada proses hukumnya. Jadi kita serahkan kepada aparat hukum sesuai dengan aturan yang kita miliki,” kata Dave, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 2/9/2025.

Terkait penangkapan sejumlah aktivis yang akhir-akhir terjadi pasca aksi, Dave menyebut hal itu merupakan bagian dari proses hukum. Ia menekankan, perlu dilihat terlebih dahulu apakah mereka benar melakukan pelanggaran atau hanya dimintai keterangan oleh aparat.

“Ini masuk proses hukum, apakah memang ada pelanggaran hukum di sana atau hanya sekadar dimintai keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia memantau serangkaian kekerasan yang terjadi dalam gelombang demonstrasi di Indonesia.

Juru Bicara Kantor HAM PBB Ravina Shamdasani mendesak penyelidikan menyeluruh mengenai cara aparat keamanan menangani gelombang demonstrasi beberapa hari terakhir.

“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan,” kata Ravina, dikutip dari laman resmi Kantor HAM PBB, Selasa, 2/9.*

Laporan oleh: Muhammad Reza