Selasa, 02 September 2025
Menu

Dave Laksono soal Wacana Pencabutan Tunjangan Pensiun DPR: Itu Ranah BURT

Redaksi
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 2/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 2/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menanggapi wacana pencabutan tunjangan pensiun bagi anggota DPR RI. Ia menegaskan, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Menurut Dave, dirinya tidak mengetahui secara detail pembahasan mengenai tunjangan pensiun. Ia meminta agar pertanyaan terkait hal itu langsung ditujukan kepada BURT.

“Tanyakan saja ke BURT (Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI). Saya enggak tahu detail. Itu semua kembali ke BURT. Mereka yang nanti membahasnya melalui proses dan bisa dikonsultasikan,” ujar Dave di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 2/9/2025.

Saat ditanya mengenai sikap pribadinya jika tunjangan pensiun itu benar-benar dihapuskan, Dave menegaskan bahwa posisinya di DPR adalah mewakili masyarakat yang diwakilinya.

“Saya hadir di sini mewakili aspirasi masyarakat saya yaitu Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon,” tukasnya.

Sebagai informasi, hal ini berkaitan dengan aturan lama yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980. Regulasi tersebut menyebutkan bahwa anggota DPR yang berhenti dengan hormat berhak menerima uang pensiun seumur hidup, bahkan bisa diwariskan kepada pasangan.

Dalam aturan itu juga diatur besaran dana pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok setiap bulan, ditambah Tunjangan Hari Tua (THT) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan sekali. Ketentuan inilah yang kini menuai sorotan dan memunculkan wacana evaluasi.

Dalam konteks ini, Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pimpinan DPR. Mereka menyatakan akan mencabut kebijakan tunjangan untuk anggota DPR.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tutur Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Minggu, 31/8.*

Laporan oleh: Muhammad Reza