Pendemo Pati Kecewa dengan KPK soal Kasus Bupati Sudewo: Kita Tidak Bisa Pulang Tanpa Kepastian

FORUM KEADILAN – Massa asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyatakan kecewa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo.
Kekecewaan itu muncul setelah KPK melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, menyebut bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.
“Jangan salahkan masyarakat Pati bila tak percaya dengan KPK. Tolong perwakilan dari KPK temui kami kembali, kita debat terbuka dan mekanismenya bagaimana supaya kita bisa dengar,” teriak salah seorang orator di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1/9/2025.
Massa menolak pulang tanpa kepastian hukum dan menilai jawaban ‘proses’ yang terus diulang hanya memperpanjang ketidakpastian.
“Kita tidak bisa pulang dengan tangan hampa dan ketidakpastian seperti ini. Kita tidak bisa pulang dengan kata besok, besok, dan besok atau proses, proses, dan proses,” lanjutnya.
Mereka juga mengingatkan bahwa perjalanan jauh dari Pati ke Jakarta dilakukan untuk mencari kejelasan hukum, bukan janji yang berlarut-larut.
“Tolong hargai kami. Kita jauh-jauh ini dari Kabupaten Pati. Ini sampai kapan? Ini sudah bertahun-tahun,” kata massa aksi.
Sebelumnya, KPK menegaskan, proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati Sudewo masih terus berjalan.
“Terkait dengan perkara saudara SDW (Sudewo), kami sampaikan dan pastikan kepada bapak-ibu di sini bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses. Kami pastikan penyidikan kasus tersebut tidak berhenti,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menemui massa aksi, Senin, 1/9.
Budi mengatakan, KPK membuka diri terhadap informasi tambahan dari masyarakat untuk memperkuat proses penyidikan.
“Jika ada informasi tambahan yang kiranya dapat menjadi penambahan bagi KPK dalam penanganan perkara tersebut, tentu kami sangat terbuka,” ujarnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza