Menkomdigi Meutya Hafid: Ada Upaya Terorganisir hingga Aliran Dana Buat Provokasi di Medsos

FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima laporan masyarakat tentang banyaknya provokasi yang dilakukan di ruang digital.
Meutya lewat unggahan di Instagram miliknya @meutyahafid pada Senin, 1/9/2025 menyebut bahwa selain berupa ujaran kebencian, provokasi juga dilakukan dengan bentuk ajakan penjarahan, penyerangan, sampai penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Komdigi juga menemukan banyaknya informasi keliru yang disebarkan secara sengaja maupun tidak. Kecepatan penyebaran informasi ini sangatlah tinggi seperti banjir bandang yang menenggelampan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif seperti pembelajaran, UMKM, dan lain-lain.
Meutya memandang bahwa menurut indikasi awal, ditemukan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Temuan ini juga menunjukkan adanya aliran dana signifikan lewat platform digital yang diduga digunakan untuk menandai aktivitas anarkis.
“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” jelas Meutya.
Walaupun demikian, Meutya tidak menyebutkan secara detail. Ia hanya menyampaikan bahwa dugaan aliran dana dengan jumlah besar itu melalui platform digital.
“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” ungkap Meutya.
Kata Meutya, pemerintah tetap menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara tertib. Meskipun begitu, Meutya menegaskan bahwa memang terdapat kelompok yang sengaja digerakkan lewat media sosial menuju titik tertentu. Lalu, mereka menayangkan konten maraton dan menerima insentif dalam jumlah yang tak wajar.
Meutya pun mengimbau masyarakat agar tetap hati-hati dan jangan mudah terpancing provokasi, ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, hingga membiasakan diri melakukan pemeriksaan silang dari sumber-sumber yang terpercaya, termasuk media yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
“Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” tuturnya.*