PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR RI

FORUM KEADILAN – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1/9/2025.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Minggu, 31/8, DPP PAN menyatakan langkah ini diambil dengan mencermati dinamika dan perkembangan politik terkini.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan pers pada Minggu, 31/8.
PAN juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan sabar, serta mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
“Pemerintah akan bertindak secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat demi kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” sambungnya.
DPP PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan berjanji komitmen untuk terus menata perjuangan partai di masa mendatang.*
Laporan oleh: Novia Suhari