Aksi di DPR Memanas, Mahasiswa Lakukan Pembakaran dan Lemparan ke Dalam Gedung

FORUM KEADILAN – Aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Kamis, 28/8/2025 memanas. Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas yang bergabung di lokasi melakukan aksi pembakaran di depan Gedung DPR dan melemparkan benda ke dalam area gedung.
Massa yang baru bergabung juga meneriakkan yel-yel keras, termasuk desakan agar gerbang DPR dibuka, hingga makian terhadap anggota dewan. Kondisi ini membuat suasana di sekitar gedung DPR semakin tegang.
“Buka-buka, buka pintunya, buka pintunya sekarang juga,” ujar para peserta aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 28/8.
Sementara itu, aparat kepolisian yang berada di dalam Kompleks DPR terus menyampaikan imbauan agar massa aksi menyampaikan pendapat dengan tertib tanpa merusak fasilitas negara. Polisi juga mengingatkan agar aksi tidak berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan semua pihak.
“Kami mengimbau agar para peserta aksi melakukan penyampaian pendapat dengan tertib, dan damai,” ucap kepolisian dari dalam area Gedung DPR RI.
Sebelumnya, ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek memadati pintu depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 28/8. Massa buruh tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut perbaikan nasib pekerja.
Turut hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh Said Iqbal yang duduk di mobil komando. Para buruh pun meneriaki tuntutan mereka kepada DPR.
Dalam unjuk rasa ini, para buruh membawa enam tuntutan. Berikut ini enam tuntutan buruh dalam aksi di depan Gedung DPR RI:
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%
- Setop PHK. Bentuk Satgas PHK
- Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi
- Revisi RUU Pemilu: Redesign sistem Pemilu 2029.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah