Sudewo Masih Berstatus Saksi di Kasus DJKA, KPK Terima 350 Surat Dukungan Warga

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati Sudewo dalam penyidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa Sudewo hadir masih dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan difokuskan pada pengetahuannya mengenai proyek serta dugaan aliran uang kepada pihak tertentu.
“Pemeriksaan hari ini lebih banyak terkait pengetahuannya mengenai proyek ini, terutama dengan aliran-aliran uang pada pihak tertentu. Itu yang kami dalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27/8/2025.
Selain itu, KPK juga menerima dukungan dari masyarakat Pati seiring dengan penanganan perkara ini. Menurut Budi, hari ini lembaga antirasuah menerima sekitar 350 surat yang dikirim warga Pati.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi. Surat-surat ini akan kami buka, dalami, dan analisis isinya sebagai bagian dari pengaduan masyarakat,” ujar Budi.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo, tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Ia datang mengenakan batik cokelat lengan panjang.*
Laporan oleh: Muhammad Reza