Istana Buka Suara Terkait Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi

FORUM KEADILAN – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, buka suara mengenai kasus dugaan nampan atau food tray yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengandung minyak babi.
Hasan menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum menemukan nampan yang diduga mengandung minyak babi tersebut. Namun, dirinya mengatakan bahwa pengujian sampel nampan dapat dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar publik tidak khawatir.
“Sejauh ini kita tidak menemukan. Tetapi kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita riset, bisa diuji di BPOM,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Selasa, 26/8/2025.
“Tadi saya sudah koordinasi bersama bapak kepala BPOM, kepala BPOM bilang kita bisa ujikan untuk membuktikan itu tadi,” sambungnya.
Hasan meminta agar warga tidak mudah terpengaruh isu sensitif yang belum terverifikasi dan menegaskan pemerintah selalu memastikan keamanan dan keselamatan para penerima MBG.
“Jadi itu pentingnya kita tidak gampang termakan oleh isu-isu. Apalagi isu-isu yang sangat sensitif dan itu kan memang harus diperiksa,” tandasnya.
Dugaan tersebut muncul usai Indonesia Business Post merilis laporan investigasi dari wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, Cina. Dalam laporan tersebut disebutkan terdapat sekitar 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan atau food tray untuk pasar global, termasuk yang diduga digunakan dalam program MBG di Indonesia.
Laporan itu juga mengungkapkan dugaan pemalsuan label “Made In Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang diproduksi di Cina. Penggunaan bahan tipe 201 yang diduga mengandung mangan tinggi sehingga tidak cocok untuk makanan asam, beserta indikasi pemakaian minyak babi atau lard dalam proses produksi.
Sementara itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebelumnya telah menetapkan standar baru untuk food tray dari baja tahan karat yang digunakan dalam program MBG.
“Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir,” papar Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo.
Adanya standar nasional tersebut, Hendro mengatakan penggunaan peralatan makan untuk program MBG diharapkan lebih aman.
Dadan mengatakan penetapan SNI menjadi langkah strategis untuk menjamin mutu, keamanan, dan kesehatan peralatan makan yang dipakai dalam program tersebut.
“Dengan standar ini kami ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam Program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya. Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas,” jelasnya.*