Kamis, 28 Agustus 2025
Menu

BGN Periksa Dugaan Minyak Babi di Nampan MBG

Redaksi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, memberikan keterangan pers usai Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama jajaran Badan Gizi Nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 3/5/2025. | YouTube Sekretariat Presiden
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, memberikan keterangan pers usai Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama jajaran Badan Gizi Nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 3/5/2025. | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait dugaan ompreng atau food tray program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung minyak babi.

Dadan berjanji akan mengecek kabar tersebut. Dugaan itu berawal di media sosial usai laporan Indonesia Business Post mengungkapkan bahwa food tray MBG mengandung bahan berbahaya dan mengandung minyak babi.

“Sedang check and recheck (diperiksa kembali),” kata Dadan, pada Selasa, 26/8/2025.

Ia menjelaskan bahwa selama ini BGN belum pernah melakukan pengadaan ompreng untuk program MBG. Tetapi, Dadan tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

“BGN kan belum pernah mengadakan (food tray),” tuturnya.

Dugaan tersebut muncul usai Indonesia Business Post merilis laporan investigasi dari wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, Cina. Dalam laporan tersebut disebutkan terdapat sekitar 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan atau food tray untuk pasar global, termasuk yang diduga digunakan dalam program MBG di Indonesia.

Laporan itu juga mengungkapkan dugaan pemalsuan label “Made In Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang diproduksi di Cina. Penggunaan bahan tipe 201 yang diduga mengandung mangan tinggi sehingga tidak cocok untuk makanan asam, beserta indikasi pemakaian minyak babi atau lard dalam proses produksi.

Sementara itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebelumnya telah menetapkan standar baru untuk food tray dari baja tahan karat yang digunakan dalam program MBG.

“Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir,” papar Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo.

Adanya standar nasional tersebut, Hendro mengatakan penggunaan peralatan makan untuk program MBG diharapkan lebih aman.

Dadan mengatakan penetapan SNI menjadi langkah strategis untuk menjamin mutu, keamanan, dan kesehatan peralatan makan yang dipakai dalam program tersebut.

“Dengan standar ini kami ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam Program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya. Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas,” jelasnya.*