Suami Pegawai KPK Terjerat Kasus Sertifikat K3, Istri Dipastikan Tak Bersalah

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miki Mahfud (MM), suami dari salah seorang pegawai KPK, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, MM ditetapkan sebagai tersangka setelah turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. MM menjadi satu dari total 11 tersangka dalam perkara tersebut.
“Jadi yang bersangkutan diamankan ya, turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan KPK. KPK secara profesional tidak menghentikan, tetap melanjutkan prosesnya, bahkan menetapkan yang bersangkutan yaitu saudara MM sebagai salah satu tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 26/8/2025.
Budi menegaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti atau petunjuk keterlibatan istri MM yang merupakan pegawai KPK. Perbuatan korupsi dalam perkara ini murni dilakukan oleh MM.
Meski begitu, KPK tetap akan memeriksa istri MM dalam kapasitasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai KPK. Pemeriksaan dilakukan terkait aspek disiplin ASN serta dugaan pelanggaran kode etik KPK.
“KPK memastikan bahwa tindakan atau perbuatan pegawai mengacu pada kode etik ASN, melalui pemeriksaan di inspektorat dengan kedisiplinan pegawai. KPK juga memastikan setiap sikap perbuatan insan komisi sesuai dengan kode etik KPK,” kata Budi.
Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.*
Laporan oleh: Muhammad Reza