Rabu, 03 September 2025
Menu

Polda Metro Jaya Amankan 351 Orang dalam Aksi Ricuh di DPR, Hampir 200 di Antaranya Pelajar

Redaksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya (tengah) saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 27/8/2025. | Ari Kurniansyah/ Forum Keadilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya (tengah) saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 27/8/2025. | Ari Kurniansyah/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN –  Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 351 orang buntut kericuhan yang pecah di sekitar Gedung DPR RI, Senin 25/8. Dari jumlah tersebut, 196 orang diketahui masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dari 351 orang yang diamankan, sebanyak 155 orang merupakan orang dewasa, sementara 196 lainnya anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

“Dari 350 orang yang diamankan itu, 155 diantaranya adalah dewasa. Kemudian 196 lainnya adalah anak ya, anak ini adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa 27/8/2025

Polisi menegaskan, para pelajar itu bukan bagian dari kelompok penyampai pendapat yang sebenarnya, melainkan datang karena ajakan di media sosial.

“Setelah dilakukan pendalaman, mereka datang karena ajakan dari medsos. Mohon ini menjadi perhatian kita bersama, kita awasi anak-anak agar bijak dalam bermedsos. Kejadian kemarin berlangsung di jam belajar,” ujarnya.

Ade Ary menuturkan, para pelajar tersebut diketahui berasal dari wilayah penyangga ibu kota seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, bahkan ada yang dari Sukabumi.

“Kasihan mereka, harusnya belajar. Tapi ikut-ikutan, katanya mau nonton,” tambahnya.

Ade Ary menyebut, sejak awal polisi telah memberikan pelayanan dan pengamanan bagi massa yang menyampaikan pendapat sesuai prosedur. Namun di sisi lain, ada kelompok lain yang justru memanfaatkan situasi dengan melakukan tindakan anarkis.

“Rekan-rekan, dalam proses pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa kemarin terhadap pihak yang menyampaikan pendapat, kami tegaskan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan pengamanan terbaik. Namun terhadap pihak lain yang setelah diberikan imbauan tetap melakukan pelanggaran, akhirnya dilakukan tindakan penertiban,” ujarnya.

Menurut Ade Ary, massa di luar kelompok penyampai aspirasi itu melakukan aksi secara masif dengan merusak fasilitas umum, termasuk separator busway dan gerbang depan Gedung DPR. Mereka juga melempari kendaraan yang melintas di jalan tol hingga membahayakan pengendara, serta menyerang aparat kepolisian dengan lemparan benda.

“Jadi kami sampaikan, terhadap pihak lain yang ingin memanfaatkan situasi dan membuat gangguan kamtibmas, tahapan-tahapan kepolisian sudah dilakukan. Mulai dari imbauan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat selaku pengendali lapangan, hingga langkah penertiban ketika imbauan tidak diindahkan,” jelasnya.

Aksi pengrusakan tersebut terjadi di sejumlah titik, antara lain di Jalan Gerbang Pemuda, bawah flyover Petamburan, dan kawasan sekitar DPR RI. Ade menekankan, Kapolda Metro Jaya memberi instruksi khusus agar seluruh jajaran memberi perhatian lebih terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak yang ikut diamankan.

“Bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan kepada seluruh jajaran, para Kapolres, Kapolsek, dan seluruh anggota untuk memberikan atensi khusus terhadap kelompok rentan. Dari 351 orang yang diamankan, 196 adalah anak-anak, ini kelompok rentan. Karena itu, upaya yang kami lakukan dilakukan secara komprehensif dan paralel,” ungkapnya.

Dalam penanganan kasus ini, selain penyidik yang menindaklanjuti tindak pidana, Polda Metro Jaya juga menurunkan tim pre-emptive atau penangkalan dalam rangka perlindungan terhadap kelompok rentan. Bahkan, penyidik Subdit Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) juga dilibatkan dalam proses pemeriksaan.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk memastikan perlindungan bagi anak-anak yang terjaring dalam peristiwa kemarin,” tegasnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak eksternal, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta, serta Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (PPAPP), guna memastikan penanganan anak-anak berjalan sesuai aturan perlindungan anak.

“Pak Dirbinmas berkolaborasi dengan KPAI, Dinas Sosial, dan PPAPP DKI untuk memastikan penanganan anak-anak ini dilakukan secara tepat dan manusiawi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap seluruh 351 orang. Hasilnya, tujuh orang dewasa positif narkoba. Enam di antaranya terbukti mengonsumsi sabu, sementara satu orang positif benzoat.

“Ketujuh orang itu masih ditangani di Direktorat Reskrimum. Selanjutnya kasus mereka akan ditindaklanjuti Direktorat Reserse Narkoba sesuai SOP yang berlaku,” tambahnya.

Ade Ary menegaskan, penindakan terhadap massa yang membuat kericuhan dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Sementara bagi masyarakat yang menyampaikan pendapat sesuai aturan, polisi tetap memberikan pengamanan.

“Sekali lagi kami tegaskan, terhadap yang benar-benar menyampaikan pendapat kami layani dan amankan. Tapi terhadap pihak lain yang membuat gangguan kamtibmas, kami tindak tegas,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah