Sekjen Gerindra Sugiono Ungkap Akan Cabut KTA Noel

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Sugiono menegaskan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bukanlah kader Partainya.
Hal ini disampaikan oleh Sugiono usai Noel ditahan dan ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka perkara korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ia mengatakan bahwa Partai Gerindra membedakan antara kader dan anggota. Ia menegaskan Noel bukanlah kader, melainkan anggota Partai.
“Jadi gini, di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader,” kata Sugiono kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25/8/2025.
Ia menjelaskan setiap kader diwajibkan menempuh proses kaderisasi. Sedangkan Noel, tidak menempuh proses kaderisasi itu.
“Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan dan sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” ujarnya.
Di sisi lain, Sugino menekankan Noel menerima kartu tanda anggota (KTA) Partai untuk mendaftar sebagai caleg DPR RI pada Pileg 2024.
“Tapi sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024 ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra,” tuturnya.
Tetapi, Sugiono kembali menegaskan bahwa Gerindra akan mengevaluasi keanggotaan itu usai Noel menjadi tersangka KPK dan dicopot dari Wamenaker.
“Nah proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut dan kalau misalnya memang sudah kemarin kan sempat sudah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Diketahui, Noel telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3.
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat, 22/8/2025.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK. Prasetyo meminta agar kejadian menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Noel menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.
“Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” kata Setyo saat jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 22/8/2025.
Setyo memaparkan menerima uang Rp3 miliar dari pemerasan K3. Noel menerima uang panas itu pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
“Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu,” terangnya.
Diketahui, total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka saat ini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.
Daftar tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:
- Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
- Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
- Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
- Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
- Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
- Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
- Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
- Supriadi, Koordinator
- Temurila, PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud, PT KEM Indonesia*