DPR Setujui Perubahan Nomenklatur BPHU Jadi Kementerian

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang mengungkapkan adanya perubahan nomenklatur kelembagaan dari Badan Haji menjadi Kementerian dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dikirimkan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia menegaskan, jajarannya menyetujui perubahan nomenklatur kelembagaan Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPHU) tersebut.
“Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian dan kita senang saja, kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian. Cuma pemerintah tentu harus hati-hati karena bunyi kementerian di pasal itu harus menghindari tumpang tindih,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22/8/2025.
Ia menjelaskan, meski urusan haji dan umrah merupakan bagian dari urusan agama, pemerintah dan DPR telah menyepakati rumusan pasal agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kewenangan Kementerian Agama (Kemendag).
“Sudah ketemu, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama, yang ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah,” jelasnya.
Namun, Marwan menegaskan bahwa pembahasan detail struktur kelembagaan kementerian baru tersebut belum dilakukan. Usulan DPR saat ini baru sampai hanya pada level kelembagaan di tingkat kabupaten.
“Kalau di kecamatan tetap ada, tapi sifatnya fungsional. Jadi apakah itu penyuluh atau apa namanya nanti, tetap ada di kecamatan, tapi tidak ada strukturnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan bahwa struktur kelembagaan tetap akan ada di tingkat provinsi dan kabupaten, namun tidak sampai pada level kecamatan secara struktural seperti Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kalau KUA ada jabatan di bawahnya, kalau ini tidak ada. Pokoknya sifatnya fungsional saja,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari