Wamenaker Tersandung OTT, Gerindra Justru Belum Tahu Status Pasti Noel di Partai

FORUM KEADILAN – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel.
Penangkapan Noel disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan sejumlah perusahaan dalam pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dasco menegaskan, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai status Noel. Menurutnya, belum ada kejelasan apakah yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus terperiksa.
“Yang pertama kan memang belum ada pengumuman resmi dari KPK tentang status dari yang bersangkutan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21/8/2025.
Mengenai status Noel sebagai kader Partai Gerindra, Dasco mengaku akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Saya akan mengecek lagi, ya saya belum tahu (belum pasti sebagai kader Gerindra),” ujarnya.
Selain itu, terkait kinerja Noel di Kabinet Merah Putih, Dasco menegaskan tidak terlalu mengenalnya secara dekat. Ia menyebut, interaksi selama ini lebih banyak dengan Menteri Ketenagakerjaan, bukan dengan wakilnya.
“Saya kebetulan tidak sering berinteraksi dan memang kita selama ini banyak bersentuhan dengan menterinya, karena yang berhubungan dengan lembaga itu adalah menterinya,” jelasnya.
Sementara itu, wacana reshuffle kabinet pasca-OTT tersebut pun menguat. Namun, Dasco enggan berkomentar lebih jauh.
“Kalau ini ditanyakan kepada Pak Mensesneg mungkin lebih tepat,” singkat Dasco.
Meski demikian, Dasco memastikan Presiden Prabowo Subianto akan bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum kasus korupsi. Ia menegaskan, bila terbukti ada pejabat yang terlibat, termasuk pembantu presiden sekalipun, tidak akan mendapat perlindungan.
“Berkali-kali Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi. Sehingga yang pasti presiden tidak akan melindungi bila memang terbukti pembantunya melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku baru mengetahui kabar OTT terhadap Noel ketika berada di ruang rapat paripurna. Ia menegaskan masih perlu mendalami informasi sebelum memberikan komentar lebih jauh.
“Ya saya juga baru mendengar beritanya tadi saat di Paripurna, jadi belum tahu terjadinya karena apa dan lain sebagainya. Jadi saya akan cek dulu kenapa dan seperti apa proses ini terjadi,” pungkas Puan.*
Laporan oleh: Novia Suhari