DPR Persilakan Masyarakat Nyanyi Lagi Tanpa Takut Bayar Royalti

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat terkait polemik royalti musik yang belakangan menimbulkan keresahan. Dasco memastikan, publik kini bisa kembali bernyanyi dan memutar lagu tanpa rasa takut ditagih royalti.
Dalam pertemuan dengan beberapa perwakilan musisi, organisasi dan pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) disepakati agar semua pihak menjaga iklim dunia permusikan tetap sejuk dan damai. Selain itu, DPR menargetkan penyelesaian revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta dalam dua bulan ke depan.
“Delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan UU hak cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan penarikan royalti selama ini,” kata Sufmi Dasco Ahmad, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21/8/2025.
Dengan adanya kesepakatan itu, Dasco mengimbau masyarakat agar kembali tenang.
“Kepada masyarakat luas, diharapkan tetap tenang, bisa kembali seperti sediakala memutar lagu tanpa takut, dan menyanyi juga tanpa takut. Karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri. Kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dasco menuturkan bahwa seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan mulai dari artis, pencipta lagu, penyanyi, hingga lembaga manajemen kolektif akan dilibatkan sebagai tim perumus dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta. Hal itu menurutnya, penting untuk menjawab kepentingan semua pihak secara adil.
“Insyaallah dalam waktu kurang lebih dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan soal potensi revisi UU ini terburu-buru, Dasco menjelaskan bahwa pembahasan sebenarnya sudah dimulai sejak tahun lalu. Namun, prosesnya terhambat karena tarik menarik berbagai kepentingan.
“Ini bukan sesuatu yang tiba-tiba. Rencana revisi sudah masuk sejak lama di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan langkah cepat ini merupakan bentuk respons bersama antara pemerintah dan parlemen. Menurutnya, DPR dan pemerintah memiliki komitmen politik yang sama untuk segera mengakhiri polemik royalti yang sempat mencuat.
“Ini bentuk quick response dari pemerintah dan DPR. Biar kemudian kekisruhan ini cepat diselesaikan. Ini bukan barang baru, sudah lama masuk Prolegnas, hanya saja sekarang kembali mencuat,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari