Gubernur Sulsel Andi Sudirman Angkat Suara Terkait Kenaikan PBB-P2 300 Persen di Bone

Menurut Andi, persoalan tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pada prinsipnya, ini masih kita koordinasikan dengan Kemendagri karena memang ada juga temuan dari BPK. Selama ini banyak tanah yang dipajaki hanya sebatas tanah, padahal di atasnya sudah berdiri rumah-rumah mewah. Bahkan ada yang satu surat tanah, tapi bangunannya empat atau lima rumah, namun PBB yang dibayar hanya tanahnya saja,” ujar Andi Sudirman di Makassar, Minggu, 17/8/2025.
Andi mengatakan bahwa kondisi itu menjadi dilema, karena selama puluhan tahun masyarakat Kabupaten Bone, hanya membayar pajak tanah, sementara bangunannya tidak terhitung.
“Padahal, nilai bangunan cukup signifikan dan seharusnya masuk dalam objek pajak,” katanya.
Walaupun demikian, Andi mengungkapkan pemerintah provinsi akan mengkaji kembali kebijakan itu dengan berpedoman pada arahan pemerintah tersebut.
“Kita akan koordinasi lagi, bagaimana arahan pusat, tentu kita ikut,” katanya.
Andi menilai rencana aksi demo terkait kenaikan PBB bahwa hal itu sebagai bentuk dinamika masyarakat yang wajar dan menyebut hampir setiap kebijakan publik selalu ada respons seperti aksi protes.
“Kalau demo, semua kasus ada demonya. Kemarin ada demo MBG, ada demo ojol, dan sekarang pajak. Justru ini bagus karena ada respons yang bisa menjadi bahan pemerintah untuk mereview kembali kebijakan. Itu tidak ada masalah,” tandasnya.*