Polisi Benarkan Saksi Pihak Roy Suryo Cs Terkait Kasus Ijazah Palsu Minta Penundaan Pemeriksaan Jelang 17 Agustus

FORUM KEADILAN – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya permohonan penundaan pemeriksaan dari sejumlah saksi dalam kasus yang melibatkan Roy Suryo cs, terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ade Ary menyebut, alasan penundaan ini dikaitkan dengan padatnya agenda menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Memang ada beberapa saksi yang mengajukan permohonan penundaan dengan alasan kegiatan menjelang 17 Agustus,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Jumat, 15/8/2025.
Meski ada permohonan penundaan kepada tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ade Ary menegaskan, proses hukum tetap berjalan dan kasus tersebut sudah berada pada tahap penyidikan.
“Tahap ini merupakan proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya,” ujar dia.
Ade Ary menjelaskan, sejumlah saksi telah diperiksa sejak tahap penyelidikan, baik dari pihak pelapor maupun pihak yang diduga dilaporkan. Pemeriksaan di tahap penyelidikan dilakukan untuk klarifikasi, sedangkan di tahap penyidikan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Di tahap penyelidikan namanya pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi. Kemudian di tahap penyidikan diambil keterangan dalam rangka penyidikan. Dalam proses berita acara pemeriksaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa pihak Roy Suryo termasuk yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Ia memastikan, penyesuaian jadwal tidak menghambat jalannya penyidikan.
“Sudah ada komunikasi dengan penyidik untuk menyesuaikan waktu agar proses penyidikan tetap berjalan. Sampai saat ini penyidik tidak menemui kendala apa pun dalam proses penyidikan kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Ade Ary menegaskan, hal tersebut masih berkaitan dengan Laporan Polisi (LP) yang sama.
“Ini rangkaian peristiwa yang sama,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah