Kasus Umi Cinta, Polres Metro Bekasi Kota Tunggu Rekomendasi FKUB

FORUM KEADILAN – Polres Metro Bekasi Kota memastikan belum ada laporan polisi (LP) terkait aktivitas keagamaan yang melibatkan sosok bernama Umi Cinta alias PY. Penanganan kasus ini masih menunggu hasil rapat dan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Bekasi.
“Itu kan sudah di-handle oleh FKUB. Kalau kami dari kepolisian hanya mengamankan supaya tidak ada tindakan yang terlalu berlebihan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Polda Metro Jaya, Kamis, 14/8/2025.
Kusumo mengungkapkan bahwa FKUB telah mengundang Umi Cinta pada hari ini, guna memberikan klarifikasi terkait kegiatan yang dilakukan. Akan tetapi, kata Kusumo, rekomendasi dari FKUB belum otomatis menjadi dasar penyelidikan.
“Kalau itu (dasar penyelidikan) masih belum, tapi yang jelas kami tetap menjaga supaya suasananya kondusif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kusumo menyebut isu adanya dana Rp1 juta yang disebut-sebut beredar. Menurutnya, keterangan yang diperoleh berbeda dari yang ramai dibicarakan. Pasalnya, berdasarkan hasil pertemuan sebelumnya, belum ada keterangan resmi yang menguatkan isu angka tersebut.
“Karena keterangan waktu di pertemuan itu berbeda dengan apa yang disampaikan,” jelasnya.
Kusumo menjelaskan bahwa rumah tersebut kerap digunakan untuk kegiatan, meski terkadang juga dipakai sebagai tempat tinggal. Bahkan, dirinya membenarkan rumah tersebut kerap dijadikan lokasi berkegiatan yang bentuknya berupa pengajian.
“Kegiatannya di rumah itu, Semacam pengajian. Untuk tinggal kadang di rumah itu kadang di tempat lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, publik di kawasan Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi resah. Sebab, mereka menemukan sebuah pengajian yang dipimpin seorang perempuan berinisial PY atau disebut ‘Umi Cinta’.
Pengajian ini, telah berlangsung selama 8 tahun. Menurut warga, apa yang diberikan pada pengajian tersebut menyimpang. Seperti ada pungutan dan janji-janji surga jika membayar Rp1 juta. Ada pula beberapa anggota pengajian yang berubah sikap, seperti jadi pembangkang atau berani melawan usai mengikuti pengajian ini.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah