Nama Bupati Pati Sudewo Muncul di Kasus Korupsi Rel Kereta, KPK Siap Panggil

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Pati Sudewo diduga menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 13/8/2025.
Budi menegaskan, penyidik akan mendalami informasi tersebut untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait.
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan jika diperlukan.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan,” kata Budi.
Nama Sudewo pertama kali mencuat ke permukaan dalam persidangan kasus suap DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Dalam sidang yang mendudukkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya sebagai terdakwa itu, terungkap sejumlah fakta mengejutkan.
Fakta persidangan menyebut bahwa tim penyidik KPK sempat melakukan penyitaan uang tunai sekitar Rp3 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari kediaman Sudewo.
Selain itu, terungkap pula dugaan penerimaan lain, yakni uang senilai Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Bernard Hasibuan melalui staf Sudewo yang bernama Nur Widayat.
Namun, Sudewo telah membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menolak klaim adanya penyitaan uang Rp3 miliar dari rumahnya dan menyangkal keras telah menerima aliran dana dari pihak manapun terkait proyek perkeretaapian.
Sementara itu, KPK pada 12 Agustus 2025, menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).
Diketahui, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza