Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Sebut Lebih dari 100 Agen Travel Terlibat

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme pembagian kuota haji yang diterima sejumlah agen travel dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 12/8/2025.
Asep menyebut, pembagian kuota dilakukan dengan mempertimbangkan skala usaha masing-masing agen travel. Travel besar, kata dia, cenderung mendapat porsi kuota lebih banyak dibandingkan travel kecil.
“Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak kuotanya, dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah itu juga mengungkap potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dalam perkara ini.
Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.
Pangkal masalah dari kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus dini hari, Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza