Nusron Wahid Minta Maaf Usai Sebut Semua Tanah di Indonesia Milik Negara

FORUM KEADILAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maafnya setelah mengatakan bahwa semua tanah merupakan milik negara.
Ia mengungkapkan hal tersebut usai masyarakat mengkritik langkahnya yang mengamankan 100 ribu hektare tanah terlantar atau menganggur. Ia mengaku bahwa pernyataannya tersebut keliru.
“Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” ungkap dia dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 12/8/2025.
Sebenarnya, ungkap Nusron, ia ingin menjelaskan kebijakan pemerintah terhadap tanah-tanah terlantar tersebut. Nusron membeberkan, mengutip dari Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.
Dengan demikian, pemerintah menginginkan agar tanah terlantar bisa digunakan oleh pemerintah untuk membuat program strategis yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektare tanah dengan status HGU, hak guna usaha, dan HGB, hak guna bangunan, yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat. Inilah yang menurut saya dapat kita dayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat,” jelas dia.
Menurut Nusron, pemerintah hanya akan melakukan pengamanan terhadap tanah terlantar yang statusnya Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang memiliki luas jutaan hektare tapi tak dimanfaatkan.
Ia mengklaim, kebijakan tersebut bakal menyasar tanah rakyat, sawah, pekarangan, atau tanah waris yang memiliki status sertifikat hak milik atau pakai. Tetapi, Nusron mengakui pada pernyataannya saat itu tidaklah tepat saat menjelaskan kebijakan tersebut.
“Dalam proses menjelaskan itu, memang ada bagian pernyataan saya yang saya sampaikan sebelumnya dalam konteks maksudnya guyon atau bercanda. Namun, setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan tersebut, tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik,” tutur dia.
“Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas sabqul lisan (keceplosan) ini,” lanjut dia.
Diketahui, Nusron mengatakan bahwa tidak ada yang memiliki tanah di Indonesia kecuali negara. Menurut dia, orang-orang yang mempunyai sertifikat tanah hanyalah diberikan hak menguasai.
Ia pun mengaku setiap hari menerima protes dari masyarakat yang tanahnya diambil alih oleh negara.
“Ya, protes ya tiap hari protes. Namanya orang, di mana haknya dinyatakan telantar, merasa dia punya kan . ‘Oh ini tanahnya embah-embah saya, leluhur’. Saya mau tanya, emang embah-embah dulu bisa membuat tanah? Gak bisa membuat tanah, manusia itu gak bisa membuat tanah,” jelas Nusron setelah Talkshow ILASPP di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 6/8.
Nusron menegaskan bahwa nantinya, tanah-tanah leluhur akan disimpan di Bank Tanah sebagai tanah cadangan untuk negara (TCUN). Kemudian, tanah terlantar tersebut akan digunakan untuk reforma agrarian.*