Selasa, 26 Agustus 2025
Menu

KY Tetapkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM

Redaksi
Jubir sekaligus Komisioner KY Mukti Fajar Nur Dewata (tengah) dan Komisioner KY Taufiq HZ. Rizky Surya (kiri) di Gedung KY, Senin, 11/8/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Jubir sekaligus Komisioner KY Mukti Fajar Nur Dewata (tengah) dan Komisioner KY Taufiq HZ. Rizky Surya (kiri) di Gedung KY, Senin, 11/8/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Yudisial (KY) menetapkan 13 orang calon hakim agung dan tiga orang calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Usai penetapan tersebut, 16 nama itu akan diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Sabtu, 9/8/2025 di Gedung KY, Jakarta Pusat.

“16 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan (dari DPR),” kata jubir KY sekaligus komisioner KY Mukti Fajar Nur Dewata, di Gedung KY, Senin, 11/8.

Adapun komposisi tersebut terdiri dari, empat Hakim Agung Kamar Pidana, dua Hakim Agung Kamar Perdata, dua Hakim Agung Kamar Agama, satu Hakim Agung Kamar Militer, satu Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN). Selain itu, tiga Hakim Agung Kamar TUN khusus pajak, dan tiga Hakim Ad Hoc HAM di MA.

Mukti menyebut bahwa para calon yang telah dinyatakan lolos seleksi terakhir di KY ini telah menjalani serangkaian tahapan, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.

Ia memastikan, para calon yang diusulkan ini telah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan dan integritas berdasarkan rekam jejak yang telah dilakukan.

“KY menjamin bahwa calon yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara,” ucap Mukti.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq HZ. Rizky Surya berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pelaksanaan calon hakim agung tersebut.

“Keputusan KY (dalam pemilihan calon hakim) bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ucapnya.

Berikut rincian nama-nama calon hakim agung yang telah ditetapkan lolos pada tahap fit and proper test di DPR:

  1. Kamar Pidana
  • Alimin Ribut Sujono selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
  • Annas Mustaqim selaku Hakim Tinggi Pengawasan Mahkamah Agung
  • Julius Panjaitan selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
  • Suradi selaku Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
  1. Kamar Perdata
  • Ennid Hasanuddin sebagai Hakim Tinggi Mahkamah Agung
  • Heru Pramono selaku Hakim Tinggi Mahkamah Agung
  1. Kamar Agama
  • Lailatul Arofah sebagai Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
  • Muhayah selaku Waki Ketua Pengadilan Agama Samarinda
  1. Kamar Militer
  • Agustinus Purnomo Hadi selaku Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung
  1. Kamar Tata Usaha Negara
  • Hari Sugiharto selaku Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN
  1. Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak
  • Budi Nugroho sebagai Hakim Pengadilan Pajak
  • Diana Malemita Ginting selaku Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
  • Triyono Martanto selaku Hakim Pengadilan Pajak
  1. Calon Hakim Ad Hoc HAM
  • Agus Budianto sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
  • Bonifasius Nadya Arybowo selaku Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
  • Moh Puguh Haryogi sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi