Istana Buka Suara Terkait Pembelian Pesawat Rp162 T dari Turkiye

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo saat dimintai penjelasan pemerintah terkait pembelian 48 unit jet tempur generasi kelima KAAN produksi Turkiye.
Berdasarkan pemberitaan media setempat mengatakan, kontrak pembelian itu mencapai 10 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp162 triliun.
“Efisiensi bukan berarti tidak berbelanja. Makna efisiensi itu kan realokasi,” kata Prasetyo, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 4/8/2025.
Prasetyo menjelaskan, realokasi anggaran berarti mengalihkan pagu anggaran dari pos yang dinilai kurang produktif pada pos kegiatan yang lebih produktif.
Ia kemudian mencontohkan mengenai salah satu anggaran yang digeser dalam efisiensi menyangkut perjalanan dinas ke luar negeri.
Pemerintah merasa bahwa pagu anggaran untuk perjalanan itu dikurangi dan digunakan untuk pengadaan yang lebih penting.
“Contoh tadi memperkuat pertahanan dengan kita menggunakan alutsista-alutsista yang memang itu kita butuhkan, kita perlukan,” kata Prasetyo.
Prasetyo menyebut pengadaan puluhan pesawat itu tidak berarti Indonesia akan menghadapi perang.
Tetapi, sebagai negara dengan wilayah yang begitu besar dan mempunyai 300 juta penduduk, sektor pertahanan Indonesia harus kuat.
“Makanya efisiensi, maknanya bisa dibilang ini sesuatu yang lebih baik,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Indonesia menandatangani kontrak pembelian 48 unit jet tempur kelima KAAN.
Pembelian pesawat pada 26 Juli 2025 tersebut menjadi sorotan media asing karena Indonesia dalam beberapa hari sebelumnya juga telah membeli Rafale produksi Prancis dan KF-21 dari Korea Selatan.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga sempat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembelian F-15EX dengan Boeing Amerika Serikat.
Pemerintah juga disebut-sebut tertarik membeli jet tempur SU-35 dari Rusia.*