Anies Baswedan Sambut Pembebasan Tom Lembong: Keadilan Tak Boleh Milik Mereka yang Tenar Saja

FORUM KEADILAN – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan apresiasi dan refleksi mendalam atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan Keputusan Presiden (Keppres) abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Anies menyebut, keputusan ini sebagai kabar melegakan, sekaligus pengingat atas masih banyaknya pekerjaan rumah dalam sistem hukum Indonesia.
“Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan itu, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih, tak pernah bersalah, bebas sepenuhnya,” katanya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 1/8/2025.
Ia menyoroti pentingnya keputusan tersebut sebagai momen pribadi bagi Tom dan keluarganya, yang telah berpisah sejak akhir Oktober tahun lalu. Namun, di sisi lain, Anies menggarisbawahi bahwa pembebasan ini tidak bisa dilihat sebagai kemenangan ruang sidang.
“Ini adalah penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak presiden, keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan, tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal,” tegasnya.
Anies menyinggung proses hukum yang menjerat Tom, mulai dari dakwaan jaksa yang dinilai terlalu memaksakan, hingga putusan hakim yang dianggap menafikan akal sehat. Ia menyerukan perlunya refleksi mendalam terhadap sistem peradilan dan memperingatkan agar keadilan tidak menjadi eksklusif bagi tokoh publik saja.
“Untuk satu Tom yang bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa suara, tanpa sorotan, negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang dikenal dan mendapat dukungan amat luas dari publik,” tuturnya.
Menurut Anies, hukum seharusnya menjadi pelindung bagi semua warga negara, bukan alat tekanan. Selain itu, Anies juga mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini mendampingi Tom, mulai dari tim hukum, sahabat, hingga publik luas yang ikut bersuara.
“Keadilan di negeri ini sering butuh suara lantang. Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Anies menyampaikan ucapan selamat kepada Tom Lembong yang akhirnya bisa kembali ke rumah. Ia optimistis pengalaman pahit yang dilalui Tom akan menjadi modal untuk memperjuangkan kebaikan yang lebih besar ke depan.
“Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangi Keppres tentang pemberian abolisi kepada Tom Lembong pada Jumat, 1/8.
Dengan terbitnya Keppres tersebut, maka Tom Lembong bebas langsung dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Tom Lembong yang akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas menyampaikan terima kasih kepada Prabowo Subianto atas abolisi tersebut.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo atas pemberian abolisi, serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya,” kata Tom.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah