KPK Periksa Tiga Saksi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 28/7/2025, memanggil tiga saksi untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek digitalisasi Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Adapun para saksi yang dipanggil antara lain:
- Veniawati, Sales Marketing PT Smartweb Indonesia Kreasi periode 2019 hingga sekarang
- Riko Elisa, Accounting Manager PT Smartweb Indonesia Kreasi periode 2021 hingga sekarang
- Hari Prasetyo, Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait materi pemeriksaan. Namun, pemanggilan ini diduga untuk mendalami informasi seputar pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang berjalan sejak 2018 hingga 2023.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan KPK menelusuri dugaan pelanggaran persaingan usaha dan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) senilai Rp3,6 triliun.
Proyek yang berlangsung sejak 31 Agustus 2018 ini diduga terdapat pelanggaran dan diskriminasi dalam penunjukan langsung kepada PT Telkom Indonesia (Persero) untuk menggarap pengadaan ini.*
Laporan oleh: Muhammad Reza