Jokowi Buka Suara Terkait Abraham Samad yang Dilaporkan ke Polisi Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat setidaknya 12 orang terlapor atas dugaan pencemaran nama baik, salah satunya adalah Abraham Samad. Laporan itu dilayangkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya akhir April 2025.
Tetapi, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menyebut nama Abraham Samad dalam laporannya ke Polisi.
“Jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu,” kata Jokowi di Solo, Jumat, 25/7/2025.
“Jadi saya tidak melaporkan nama,” tambahnya.
Menurutnya, nama-nama yang beredar tersebut muncul seusai polisi melakukan penyelidikan. Saat ini, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan.
“Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu,” tuturnya.
Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana ketika mendampingi Jokowi, Firmanto Laksana saat mendampingi Jokowi diperiksa di Polresta Surakarta, Rabu, 23/7/2025.
“Jadi pada waktu itu Bapak hanya mengajukan pengaduan (ke Polda Metro Jaya). Jadi ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya,” tutur Firmanto.
Aduan itu lalu ditindaklanjuti Polda Metro Jaya dengan melakukan penyelidikan. Dalam proses tersebut, kata Firmanto, awalnya muncul lima nama.
“Kemudian berkembang lebih lanjut karena mungkin ada laporan-laporan lain yang diikutsertakan atau digabungkan dalam satu surat perintah penyidikan,” ujar Firmanto.
Firmanto mengatakan bahwa saat ini kasu dugaan pencemaran nama baik Jokowi masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik akan mendalami unsur pidana dalam perbuatan 12 nama itu.
“Kalau memang tidak (memenuhi unsur pidana) tentu tidak akan ada masalah tapi kalau memang masuk maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tandasnya.*