Senin, 04 Agustus 2025
Menu

Arnold Putra Sempat Datangi DPR RI Usai Bebas, Dasco: Hanya Sampaikan Terima Kasih

Redaksi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILANSelebgram Arnold Putra (AP) ternyata sempat menyambangi Gedung Parlemen DPR RI usai dibebaskan oleh Myanmar dan dapat kembali ke Tanah Air. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, AP memang datang dengan didampingi oleh orang tuanya dan tidak direncanakan.

“Oh (itu) kemarin, memang saudara Arnold datang beserta orang tuanya memang nggak direncarakan. Jadi kebetulan mereka katanya tahu ada paripurna dan mereka datang,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25/7/2025.

Dasco mengatakan, kedatangan AP dan kedua orang tuanya hanya untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan DPR, karena telah mengupayakan kepulangannya ke Indonesia.

“Mereka hanya mengatakan ingin bertemu pimpinan DPR. Nah kemarin itu yang bersangkutan beserta orang tuanya menyampaikan rasa terima kasih karena ada dorongan dari DPR kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri agar bisa secepatnya melakukan upaya-upaya untuk melakukan komunikasi dalam rangka membebaskan,” ujarnya.

Ketua Harian DPP Gerindra itu juga mengucapkan rasa syukurnya, karena pemerintah Indonesia berhasil membawa warganya kembali dengan upaya diplomasi yang damai.

“Alhamdulillah apa yang dilakukan pemerintah itu berhasil dan saudara Arnold banyak bercerita tentang bagaimana keadaan pada saat dia ditahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, AP divonis 7 tahun penjara oleh Insein Prison, Yangon, Myanmar arena diduga mendanai kelompok bersenjata di negara tersebut. Aparat penegak hukum Myanmar menjerat AP dengan dakwaan melanggar Undang-Undang (UU) Anti-Terorisme, UU Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.*

Laporan oleh: Novia Suhari