Silfester Klaim Ijazah Jokowi Asli Berdasarkan Pengakuan Bareskrim

FORUM KEADILAN – Kepolisian Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Umum Silodaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina cs, buntut kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang sudah naik ke tahap penyidikan.
Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis, 24/7/2025. pukul 10.00 WIB. Selain itu, Polisi juga turut memeriksa Ade Darmawan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu.
“Saya akan menjawab apa yang saya tahu apa yang saya lihat. intinya semua kejadian-kejadian mengenai indikasi pidana pencemaran nama baik, penghasutan, fitnah mengenai tudingan ijazah palsu kepada Bapak Joko Widodo,” katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 24/7.
Silfester menilai bahwa polemik terkait dugaan pemalsuan ijazah Jokowi tampaknya sudah berada di ujung penyelesaian. Isu yang sejak awal bergulir dengan berbagai klaim tersebut kini dinilai hanya menyisakan tahapan-tahapan formal proses hukum, mulai dari penyidikan hingga kemungkinan penetapan tersangka yang diprediksi bisa lebih dari lima orang.
Bahkan menurutnya, perhatian publik pun disebut mulai bergeser dari substansi perkara menuju dinamika-dinamika lanjutan yang menyerupai drama hukum yang penuh intrik.
“Saya pikir sebenernya isu ijazah palsu dan juga pemalsuan ini sudah game over ya. Dari awal sampai hari ini saya meyakini bukti-bukti itu nol besar. Kenapa? karena ini hanya drama dan narasi yang dimainkan,” ucapnya.
“Selama ini kita ini sebenarnya lupa bahwa yang diteliti itu bukan ijazah palsu yang original atau ijazah asli yang original juga, yang diteliti itu adalah semacam foto atau copy-an di sosmed yang di-upload digital. ini nggak bisa jadi objek penelitian,” sambungnya.
Lebih lanjut, Silfester juga menyinggung hasil penelitian dari laboratorium forensik Bareskrim Polri yang telah meneliti ijazah asli milik Jokowi dan menyatakan bahwa dokumen tersebut identik dengan ijazah milik tiga teman seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Bareskrim sudah teliti ijazah asli, ijazah original, ijazah analog. Hasilnya identik. Sama dengan tiga teman Pak Jokowi,” tegasnya.
Selain itu, UGM sebagai institusi resmi yang mengeluarkan ijazah tersebut, juga telah menegaskan keasliannya.
“Satu-satunya yang berhak mengeluarkan ijazah ya UGM. Bukan Roy Suryo, bukan Tifa, bukan Rismon,” katanya menambahkan.
Selaras dengan hal itu, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menyebut, sistem tata kelola akademik dan kemahasiswaan di UGM sudah sangat jelas dan teruji.
“Sistem tata kelola akademik dan kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada itu clear. Sudah sangat rapi dan bisa diverifikasi,” ujar Ade.
Ade menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba memaksakan narasi dan penelitian tanpa dasar ilmiah maupun otoritas akademik yang sah.
“Ada yang datang memaksakan penelitiannya. Bang Sil (Silfester) menyebut penelitiannya itu nol. Tapi kalau saya, bukan nol, ini minus,” tegasnya.
Ia mengkritik keras metode dan klaim sepihak dari Roy Suryo dan pihak-pihak yang disebutnya tidak memahami, apalagi terlibat dalam sistem pendidikan tinggi di UGM.
“Kenapa saya bilang minus? Karena dia bukan bagian dari sistem tata kelola akademik dan kemahasiswaan UGM. Jadi, tidak punya kapasitas apa pun untuk bicara soal keaslian ijazah,” jelas Ade.
Ade menegaskan bahwa hanya sistem internal UGM yang memiliki data dan kewenangan untuk mengonfirmasi legalitas ijazah, status mahasiswa, serta proses akademik Jokowi semasa kuliah.
“Yang bisa menyatakan keaslian ijazah serta riwayat perkuliahan dan akademik Pak Jokowi, ya sistem akademik kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada,” tutupnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah