Silfester Diperiksa Soal Kasus Ijazah Jokowi: Saya Jawab 46 Pertanyaan, Banyak Penghasutan dan Fitnah

Usai menjalani pemeriksaan, Silfester menyampaikan bahwa dirinya dicecar 46 pertanyaan seputar interaksinya dengan pihak-pihak yang melontarkan tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi.
“Hari ini saya memenuhi undangan dari penyidik Polda Metro Jaya mengenai pelaporan indikasi pencemaran nama baik, fitnah, dan juga penghasutan atas tuduhan ijazah palsu Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya menjawab kurang lebih 46 pertanyaan,” kata Silfester kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis 24/7/2025.
Menurutnya, pertanyaan yang diajukan berkisar pada keterlibatannya dalam sejumlah tayangan media, baik podcast maupun siaran televisi, di mana ia pernah menjadi narasumber bersama beberapa pihak penuduh, termasuk Roy Suryo.
“Ditanyakan apakah benar saya bertemu dengan Saudara Roy Suryo dan lainnya. Potongan-potongan video itu ditunjukkan ke saya. Saya hadir sebagai salah satu narasumber dan menjawab apa yang saya alami dan ketahui secara langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Silfester mengatakan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini kemungkinan akan bertambah. Ia menyebut bukan hanya lima orang, melainkan bisa lebih dari 12 orang, termasuk mantan Ketua KPK Abraham Samad yang sebelumnya juga disebut dalam kasus ini.
“Kalau melihat dari banyaknya penghasutan, pencemaran nama baik, dan fitnah yang dilakukan terutama di media sosial dan semuanya ada rekaman, orang-orang ini menyebarkan tuduhan tanpa dasar, tanpa bukti, tanpa pernah melihat ijazah asli atau palsu, apalagi belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Pak Jokowi palsu,” tegas Silfester.
Ia menilai tindakan menuduh seseorang memiliki dokumen palsu, seperti ijazah atau KTP, tanpa keputusan hukum merupakan pelanggaran serius yang dapat berbalik menjerat pelakunya.
“Ini yang saya bilang banyak sekali. Makanya kita harus benar-benar menyampaikan hal-hal yang baik, benar, bukan menyebarkan kebohongan, fitnah, atau menjatuhkan siapapun di republik ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silefester Matutina Cs, buntut kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang sudah naik ke tahap penyidikan.
Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis 24/7. pukul 10.00 WIB. Selain itu, Polisi juga turut memeriksa Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu.
“Saya akan menjawab apa yang saya tahu apa yang saya lihat. intinya semua kejadian-kejadian mengenai indikasi pidana pencemaran nama baik, penghasutan, fitnah mengenai tudingan ijazah palsu kepada Bapak Joko Widodo,” katanya.
Di Kesempatan yang sama, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan, proses penyidikan kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya tersebut, sudah mengarah pada penetapan tersangka.
“Pertanyaan 26 ya, kemudian beberapa pertanyaan yang sudah mengarah ke para tokoh terlapor. Jadi sepengalaman saya, jika sudah mengarah begitu, berarti sudah pasti akan ada tersangka,” ucapnya
Meskipun begitu, dirinya menekankan keputusan penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik
Bahkan, kata Ade, gelar perkara merupakan prosedur yang umum dilakukan sebelum status seseorang dinaikkan menjadi tersangka.
“Tapi kami tak tahu siapa yang akan jadi tersangka, itu hak penyidik. Kalau gelar perkara kan sudah biasa penetapan tersangka itu setelah pemeriksaan apakah status dari para terperiksa nanti akan dinaikkan statusnya,” ucap dia.
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa flashdisk, meliputi rangkaian video, akun-akun media sosial hingga sejumlah file.
“Flashdisk-nya isi rangkaian video, akun, dan beberapa ada file dan video masing masing dan link-linknya. Sekitar 6-7 video lah, kami lihat nanti, kami saksikan kami berharap ke Polda Metro Jaya supaya cepat memanggil terlapor untuk diperiksa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, memberi bocoran bahwa tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan penghasutan seputar ijazah palsu Jokowi jumlahnya lebih dari 5 orang.
Silfester Matutina yang merupakan relawan Jokowi, juga sangat yakin bahwa Roy Suryo Cs akan masuk penjara atau ditahan setelah nantinya ditetapkan tersangka.
Hal itu dikatakan Silfester Matutina di Mapolda Metro Jaya saat akan menjalani pemeriksaan.
“Ya saya pikir sebenarnya isu ijazah palsu dan juga isu pemakzulan ini sudah game over ya. Sudah selesai ya kan,” katanya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah