Polda Metro Jaya Benarkan Sita Ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk Pemeriksaan Forensik

FORUM KEADILAN – Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyita dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penyitaan ini dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen pendidikan.
“Kami konfirmasi bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah SMA dan S1 milik mantan presiden untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada media di Polda Metro Jaya, Kamis, 24/7/2025.
Ade Ary mengungkapkan, penyitaan dokumen tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi keaslian ijazah yang sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
Namun, Ade Ary belum menjelaskan terkait kabar bahwa ijazah milik teman seangkatan Jokowi di bangku SMA juga ikut disita sebagai bahan pembanding. Ia menyebut, pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Nanti kami pastikan lagi,” singkatnya.
Seperti diketahui, Jokowi mengaku penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyitaan terhadap dua ijazah miliknya. Penyitaan itu dilakukan saat Jokowi melanjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu, 23/7.
Lebih jauh, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Beberapa pihak pelapor dan saksi telah dimintai keterangan, termasuk sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat yang turut menyoroti keabsahan dokumen pendidikan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah