Sabtu, 26 Juli 2025
Menu

KPK Tahan Empat Tersangka Lain, Uang Pemerasan TKA di Kemnaker Capai Rp53,7 Miliar

Redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24/7/2025. | Muhammad Reza/ Forum Keadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24/7/2025. | Muhammad Reza/ Forum Keadilan
Bagikan:

Laporan oleh: Muhammad Reza