Bahlil Minta Proyek Food Estate di Merauke Dikebut Demi Sulap Tebu jadi BBM

FORUM KEADILAN – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman diminta mempercepat pengerjaan proyek food estate tebu seluas 2 juta hektare di Merauke, Papua. Permintaan tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia.
Bahlil saat memimpin Sidang Anggota Kedua dan Ketiga DEN 2025 mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memanfaatkan energi baru dan terbarukan dalam upaya transisi energi.
Bahlil juga meminta kepada anggota DEN untuk belajar dari Brasil yang sudah memanfaatkan energi baru dan terbarukan dalam upaya transisi energi.
“Mereka pakai tebu ya, bensinnya itu, mereka menuju 100% bisa pakai itu. Karena mereka pertaniannya bagus, etanolnya bagus, biodieselnya juga dia pemenang. Kita ini kan impor etanol dan metanol ini setiap tahun. Jadi mungkin yang di Merauke ini yang perlu kita push untuk tebuny
a itu dikonversi ke etanol dan metanol saja,” ungkap Bahlil, Sabtu, 19/7/2025.
Rapat tersebut juga membahas sejumlah hal, seperti Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang kini masih menunggu penetapan. Sebab, RPP KEN dipandang harus selaras dengan program hilirisasi dan mendukung transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 melalui optimalisasi pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) demi menjaga ketahanan dan kemandirian energi.
PP KEN, kata Bahlil, juga menyoroti perlunya pendanaan dekarbonisasi sektor energi dan ketahanan energi lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sumber lainnya seperti sumber nasional dan internasional.
PP KEN ini akan menjadi dasar bagi daerah untuk menetapkan perencanaan energi daerah dan kebijakan energi lintas sektor setelah nantinya ditetapkan.
“Untuk itu, DEN perlu melakukan pembinaan dan pendampingan teknis dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan kebijakan energi lintas sektor bagi 38 provinsi, khususnya bagi Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan,” jelas dia.
Adapun persoalan lainnya yang dibahas dalam Sidang Anggota DEN ke-2 dan ke-3 ini yaitu, usulan perubahan Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2009 terkait Keanggotaan DEN dari unsur pemerintah. Usulan ini menyusul adanya perubahan nomenklatur dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Indeks Perhitungan Kemandirian Energi Tahun 2024 yang menilai Aspek, Indikator, dan Bobot Kemandirian Energi Nasional juga dibahas dalam kesempatan tersebut. DEN merekomendasikan dilakukannya peningkatan Reserve Replacement Ratio (RRR) untuk meningkatkan kemandirian energi. Di antaranya, lewat eksplorasi sumber daya, potensi dan/atau cadangan terbukti energi, peningkatan pasokan migas dan LPG, serta substitusinya dengan optimalisasi sumber energi dari dalam negeri.*