Polda Metro Klarifikasi soal ‘SIM Jakarta’: Pengemudi Tunjukkan SIM Biru Diduga Terbitan POM TNI

FORUM KEADILAN – Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Aiptu Tarmono salah sebut dengan meminta diperlihatkan ‘SIM Jakarta’ ketika memberhentikan pengendara mobil di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Sabtu, 12/7/2025 malam. Slip of tongue ini terjadi ketika pengemudi itu memberikan SIM bukan keluaran Polri.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan, kejadian berawal ketika anggotanya, Tarmono memberhentikan pengemudi itu karena mobil tersebut diduga memakai pelat palsu.
Setelah dicek, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil itu benar milik pengemudi tersebut. Namun, kendaraan itu sudah mutasi atau pindah nama. Tarmono kemudian menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi itu dan malah diperlihatkan SIM bukan keluaran Polri.
“Hanya bentuknya memang hampir sama ukurannya hampir sama dengan SIM. Namun, warnanya berbeda. SIM kita (keluaran Polri bewarna) putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami kalau SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI dan untuk mengendarai kendaraan dinas TNI,” katanya kepada media, di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat 18/7/2025.
Petugas kemudian menanyakan SIM A pengemudi tersebut. Akan tetapi, dia salah sebut dengan mengatakan SIM Jakarta. Slip of tongue ini direkam oleh pengemudi.
“Maksud dari anggota itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Karena sopir, yang dalam hal ini diketahui oleh seorang wanita, memberikan atau memperlihatkan SIM bukan yang dikeluarkan oleh Polri,” ujarnya.
Kemudian, Komarudin mengungkapkan bahwa pengendara itu tidak memperlihatkan SIM A-nya. Menurut Komarudin, petugas langsung mempersilakan pemobil itu pergi karena tidak ingin berdebat panjang.
“Ya kita nggak tahu tujuan apa (diperlihatkan SIM warna biru ini). Yang jelas SIM resmi dikeluarkan Polri dan POM TNI. Yang dikeluarkan POM TNI itu hanya untuk anggota aktif dan mengendarai mobil dinas. Selain itu tidak ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komarudin menyebut bahwa Tarmono tidak melakukan pelanggaran dari kasus yang juga viral di media sosial ini. Namun, pihaknya masih mengusut kasus ini dengan mencari pengemudi mobil tersebut.
“Hari ini kami turunkan tim untuk mencari tahu identitas dari pengendara. Kami ingin tahu SIM apa sih? Karena pada saat itu malam hari, anggota kami tidak begitu jelas melihat SIM,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan anggota polisi lalu lintas menilang pengemudi karena tidak memiliki SIM yang diterbitkan di Jakarta, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di ruas Tol JORR yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam rekaman video, terlihat pengemudi dan penumpang di dalam mobil mempertanyakan permintaan polisi yang disebut mencari ‘SIM terbitan Jakarta’.
“Maksud saya SIM Jakarta, SIM A,” kata polisi tersebut di dalam video.
Pengemudi merasa heran kenapa SIM-nya yang bukan Jakarta dipermasalahkan. Pada akhirnya, petugas tersebut mempersilakan pengemudi melanjutkan perjalanan.
“Bapak, saya berjalan di jalan yang baik, tidak melakukan kesalahan apa pun, Bapak tiba-tiba berhentikan kami, Bapak minta SIM saya kasih SIM, Bapak masih mempermasalahkan, kami tidak ada permasalahan, Bapak hanya menghambat perjalanan kami,” kata orang di mobil tersebut.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah