Selasa, 22 Juli 2025
Menu

Kejagung Minta Riza Chalid Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan Minggu Depan

Redaksi
Mohammad Riza Chalid | Ist
Mohammad Riza Chalid | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Muhammad Riza Chalid diminta memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Persero Sub Holding-KKKS periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza pekan depan. Dengan demikian, Anang meminta agar Riza bisa kooperatif dan memenuhi panggilan pertamanya usah menjadi tersangka.

“Yang bersangkutan akan segera dipanggil nanti oleh penyidik sebagai tersangka. Itu dijadwalkan sekitar minggu depan,” ungkap Anang kepada media, Rabu, 16/7/2025.

“Ada tahapannya (sebelum jemput paksa). Kita berharap agar kooperatif,” lanjut dia.

Kejagung menyebutkan bahwa kerugian yang dialami negara dalam kasus ini mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara senilai Rp193,7 triliun dan kerugian keekonomian negara sebesar Rp91,3 triliun.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan pemilik dari PT Orbit Terminal Merak Riza Chalid menjadi tersangka baru bersama dengan delapan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Persero Sub Holding-KKKS periode 2018-2023.

Adapun kesembilan tersangka tersebut ialah Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015; Hanung Budya selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014; Toto Nugroho selaku SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018; Dwi Sudarsono selaku VP Crude and Product Trading ISC Kantor Pusat PT PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2020; serta Arif Sukmara selaku Direktur Gas, Petrochemical and New Business Pertamina International Shipping (PIS).

Kemudian Hasto Wibowo selaku mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2020; Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd. Singapore tahun 2020-2021; Indra Putra selaku Business Development PT Mahameru Kencana Abadi, serta Muhammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.*