Rabu, 16 Juli 2025
Menu

Tanggapi Isu Sindikat Jual Bayi ke Singapura, Tito Karnavian Janji Bakal Cek Keterlibatan Dukcapil

Redaksi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait isu sindikat penjualan bayi asal Indonesia ke Singapura. Ia mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kasus tersebut. Oleh sebab itu, ia berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya jujur, belum tahu, mengenai ini baru informasi, saya akan cek nanti, kasusnya seperti apa. Ini ada Dirjen juga di sini, cek seperti apa case (kasus)-nya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16/7/2025.

Mengenai dugaan ada keterlibatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Ia menegaskan bahwa Dukcapil di daerah tidak berada di bawah kendali langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau (soal keterlibatan) Dukcapil itu, Dukcapil mana? Karena Dukcapil itu kan di pusat. Ada Dirjen Dukcapil, tapi di (tiap-tiap) daerah itu ada Dukcapil, Kepala Dinas Dukcapil, itu bukan di bawah Mendagri,” jelasnya.

Tito menjelaskan bahwa operasional Dukcapil tersebar hingga ke tingkat kecamatan dan berada di bawah kewenangan kepala daerah masing-masing. Meskipun data dari daerah disentralisasi ke pusat, Tito tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan oleh oknum di tingkat lokal.

“Bisa saja terjadi kesalahan oknum di tingkat tertentu yang di daerah, yang di luar kontrol dari Kemendagri, tapi kalau memang ada kemungkinan terlibat,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa bila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan secara tegas. Kemendagri, kata Tito, siap memberikan dukungan dalam proses penyelidikan.

“Saya berharap itu ditindak tegas oleh penegak hukum, dan kami dari Kemendagri, kalau diminta sebagai saksi ahli tentang proses penerbitan satu akta kelahiran misalnya, biasanya kami menjadi saksi ahli, saya akan izinkan dari Dukcapil memberikan keterangan ahli harusnya prosesnya seperti apa,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari