PPATK Ungkap Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol hingga Pendanaan Teroris Langsung Diblokir

FORUM KEADILAN – Sebanyak 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi judi online (judol) bahkan terlibat pendanaan teroris. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Ia pun memastikan, PPATK bakal memblokir rekening-rekening tersebut.
“Iya (langsung diblokir). Jika terkait bansos, sudah terverifikasi berdasarkan NIK. Mau sadar atau tidak, intinya uang bansos tidak boleh dipakai judol,” ujar Ivan kepada media, Sabtu, 12/7/2025.
Ratusan ribu data penerima bansos tersebut, kata Ivan, hingga kini masih terus diverifikasi ulang. Bahkan menurutnya, sejumlah penerima bansos yang sebelumnya terindikasi melakukan penyimpangan mulai mengurusnya ke bank.
“Memang saat ini sedang diverifikasi, ada banyak pemilik rekening datang ke bank dan sudah dibuka rekeningnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ivan Yustiavandana telah mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan data penerima bansos.
Dalam proses pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), PPATK menemukan ribuan penerima bansos ternyata terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari judol, korupsi, hingga pendanaan terorisme.
“Ya, kita baru identifikasi dari satu bank, kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, jumlahnya sekitar 500 ribu orang. Tapi ternyata juga ada yang terkait tindak pidana korupsi, bahkan pendanaan terorisme,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 10/7.
Ivan menyebutkan, lebih dari 100 orang penerima bansos teridentifikasi terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme.
“NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokkan dengan NIK yang terkait dengan judol, korupsi, dan pembiayaan terorisme,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ivan menyampaikan bahwa transaksi yang dilakukan oleh para penerima bansos yang terlibat judi online mencapai angka yang fantastis, yakni antara Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.
“Ada satu bank BUMN yang sudah teridentifikasi. Tapi masih kami dalami, karena masih ada empat bank lagi yang sedang diperiksa,” tambahnya.
Terkait dengan langkah lanjutan, Ivan menegaskan bahwa PPATK terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kami koordinasi hampir tiap hari dengan Pak Mensos. Nanti, rekening-rekening yang terlibat akan kami serahkan kepada beliau,” ujarnya.
Mengenai indikasi pemblokiran rekening-rekening tersebut, Ivan menyebut bahwa langkah tersebut berada di bawah kewenangan Kemensos.
“Ya, nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” katanya.
Selain judi online, Ivan juga menyebut keterlibatan sejumlah penerima bansos dalam kejahatan narkotika dan tindak pidana korupsi. Namun, ia belum bersedia mengungkap lebih lanjut mengenai arah indikasi pendanaan terorisme.
“Iya, semuanya itu penerima bansos,” tutupnya.*