Menbud Fadli Zon Sebut Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah Mulai 20 Juli

“Mulai 20 Juli uji publik dimulai di perguruan-perguruan tinggi melibatkan para pemangku kepentingan yang cukup banyak,” kata Fadli ketika ditemui di sela forum global di Beijing, China pada Jumat, 11/7/2025.
Ia menjelaskan bahwa uji publik itu digelar dalam bentuk seminar dan diskusi, sehingga memungkinkan para pemangku kepentingan. Fadli berharap agar mereka yang terlibat dapat menyampaikan masukan, kritik, hingga memberikan argumentasi terkait isi dari proyek penulisan buku sejarah nasional oleh pemerintah tersebut.
Menurut Fadil, selama ini banyak kritik berdatangan dari masyarakat melalui media sosial. Tetapi, ia mengatakan, kritik yang datang serta apa yang menjadi bahan diskusi di dalam media sosial hanya berdasarkan asumsi.
Oleh karena demikian, ia memastikan uji publik mendatang dapat berfungsi untuk memaparkan rancangan atau draf dari penulisan sejarah di dalam buku nanti.
Penulisan ulang buku sejarah tersebut ditulis oleh para sejarahwan yang mempunyai keahlian masing-masing pada tema yang ditulis. Sementara itu untuk supervisi dari seluruh proses penulisan ulang buku sejarah dilakukan oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“(Saat uji publik) DPR nanti pasti diundang. Kalau DPR kan memang tugasnya build in sebagai pengawas. Kami sangat menerima supervisi Komisi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan, tidak akan ada penundaan untuk proyek penulisan ulang sejarah yang sedang dilakukannya dan tetap ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
“Enggak (ditunda),” katanya, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2/7/2025.
Meski begitu, ia mengaku masih belum bisa memastikan kapan tanggal tepatnya itu. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak untuk menunggu dan jangan melakukan penolakan lebih dahulu.
“Ya ini kan lihat dulu makanya. Jangan menghakimi apa yang belum ada. Jangan-jangan nanti Anda lebih suka dengan sejarah ini,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, uji publik akan dilakukan setelah penulisan ulang sejarah tersebut rampung, dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) siap untuk menampung semua aspirasi masyarakat.
“Pasti tone-nya itu (tujuan uji publik). Maksud saya itu melengkapi data-data yang ada dan lain-lain dan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan sejarah,” jelasnya.
Ia juga mengklaim, pelaksanaan uji publik sudah direncanakan sejak lama dan bukan ada setelah desakan penolakan dari masyarakat.
“Memang sudah kita rencanakan, karena kita memang transparan. Seperti wartawan nih, nulis. Masa baru nulis judul, langsung mau uji publik, apanya yang mau di uji publik? Baru ada judulnya. Tunggu dulu dong sampai 80 persen atau 90 persen baru diuji. Bisa tau gitu loh. Jangan baru judul langsung mau diuji,” pungkasnya.*