Menhan Sebut Pembebasan WNI di Myanmar Tidak Bisa Lewat Diplomasi Militer

FORUM KEADILAN – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoedin menegaskan bahwa upaya pembebasan seorang selebgram Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang tengah dipenjara di Myanmar tidak dapat dilakukan melalui pendekatan diplomasi militer. Menurut Sjafrie, pendekatan yang tepat adalah diplomasi pertahanan.
“Ya, begini. Saya sudah mendapatkan informasi itu, dan ternyata yang bersangkutan sudah dijatuhi hukuman tujuh tahun. Kita mengupayakan pembebasannya bukan dengan diplomasi militer, tapi diplomasi pertahanan,” katanya, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9/7/2025.
Sjafrie menegaskan bahwa kondisi pemerintahan Myanmar yang saat ini dipimpin oleh rezim junta militer membuat pendekatan harus disesuaikan dengan struktur birokrasi yang berlaku di negara tersebut.
“Karena yang kita hadapi adalah pemerintah yang sedang melaksanakan satu rezim junta, sehingga birokrasi militer yang berlaku itu tidak sama seperti yang kita lakukan di Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah mencoba menjalin komunikasi dengan Menteri Pertahanan Myanmar melalui jalur diplomasi yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.
“Mereka mengisyaratkan adanya ketentuan bahwa komunikasi harus dilakukan antara Kementerian Luar Negeri (MOFA) terlebih dahulu, baru bisa ke Menteri Pertahanan. Saya sedang menunggu proses itu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa operasi pembebasan tidak akan dilakukan dengan pendekatan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
“Itu bukan langkah yang akan kita ambil,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari